TEKNISI K3 LISTRIK
SERTIFIKAT
- Sertifikat Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI
- Lisensi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI
PERSYARATAN PESERTA
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas.
- Ijazah minimal pendidikan SMK bidang teknik atau sederajat.
- Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Softcopy CV (Riwayat Hidup)
- Membawa Pas Foto (4×6), (2,5×1,8) masing-masing 3 lembar (background merah)
- Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
- Memiliki pengalaman terkait minimal
- Mengisi Form Biodata Peserta
- Mengisi Pakta Integritas
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI
- SKP dan Lisensi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI (Utusan Perusahaan)
- Hardcopy Undang-Undang K3 & Modul Pembelajaran
- Jaket Almamater, ATK
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni OTI QHSE Institution Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni untuk seluruh pelatihan di OTI
Syarat Training Online
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi TemanK3 Mobie dan Zoom Meeting
Daftar Isi
Latar Belakang
Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini ditujukan untuk para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan pengalaman di bidang kelistrikan lebih dari 2 tahun, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik.
Manfaat
Manfaat dari sertifikasi Ahli K3 Umum telah dirasakan oleh alumni kami dalam mendapatkan pekerjaan pertamanya – seperti yang kita ketahui bahwa meningkatkan kompetensi diri merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya jual individu dalam mendapatkan pekerjaan. Kenapa?
Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk men-training perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Selain biaya investasi yang tidak cukup murah, resiko kehilangan karyawan (karena resign) juga menjadi pertimbangan perusahaan dalam mengeluarkan biaya untuk sertifikasi ini – sehingga dalam proses recruitment, dengan kompetensi yang sama namun memiliki perbedaan dalam hal sertifikasi, akan lebih menuntungkan jika perusahaan merekrut individu yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum.
Manfaat lainnya yang dapat diperoleh oleh individu yang telah memiliki pengalaman kerja sebelumnya adalah dalam menunjang promosi jabatan di perusahaan sebelumnya atau modal untuk mencari pengalaman yang lebih luas dengan jabatan yang berbeda di perusahaan baru.
Jelas bahwa, mengikuti program pembinaan Ahli K3 Umum merupakan investasi bagi setiap individu baik yang telah menjadi bagian dari Praktisi K3 (HSE Profesional) maupun bagi individu yang ingin menjadi bagian dari keluarga K3. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety is Everyone Responsibility” atau “Keselamatan merupakan tanggungjawab semua orang”. Slogan ini mengingatkan kita bahwa K3 merupakan kebutuhan semua orang sehingga tercapailah tujuan “Mulailah pekerjaan dengan semangat dan pulang dengan selamat.
Tujuan
- Peserta mampu dan terampil dalam pelaksanaan Nomral K3 Listrik di tempat mereka bekerja
- Peserta mampu melakukan identifikasi, Evaluasi dan Pengendalian bahaya listrik
- Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
- Pesera terampil merencanakan, melakukan pemasangan, menggunakan, mengubah serta melakukan pemeriksaan peralatan listrik dengan aman
Materi
- Pembinaan & Pengawasan Norma K3 Listrik
- P3K Kecelakaan Listrik
- Identifikasi Bahaya Listrik
- Persyaratan K3 Listrik Ruang Khusus
- Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Peralatan Perlengkapan di Pembangkitan
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Peralatan Perlengkapan di Transmisi
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Peralatan Perlengkapan di Distribusi
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Peralatan Perlengkapan di Pemanfaatan
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Peralatan Perlengkapan di Pembangkitan
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Peralatan Perlengkapan Perlengkapan di Transmisi
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Peralatan Perlengkapan di Distribusi
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Peralatan
- Ujian Teori & Ujian Praktek Pengukuran Listrik
Tata Cara Pendaftaran
- Mengisi Form Online Pendaftaran, Batas Pendaftaran H-10 Sebelum Pelaksanaan atau menyesuaikan kuota pelaksanaan
- Setelah mengisi form online peserta akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran dari kami terkait detail info pembayaran.
- Mengirimkan Bukti Pembayaran / Purchase Order melalui Whatsapp Marketing Terkait, Batas Akhir: 7 Hari Sebelum Pelaksanaan
- Persiapkan data pribadi (copy ijazah, copy ktp, pas foto, surat rekomendasi perusahaan, pakta integritas, dst)
- Mengirimkan data persyaratan dan bukti pembayaran
- Kami akan memverifikasi berkas dan akan menghubungi peserta apabila ada yang kurang
- Untuk Online Class : Paket buku dan training kit akan kami siapkan untuk peserta ambil di kantor PT Kiat Global Batam Sukses, Training Kit juga dapat dikirim menggunakan Ekspedisi dengan Ongkos Kirim Ditanggung Peserta untuk peserta kategori personal.
- Untuk Offline Class : Training Kit akan diserahkan di lokasi pelatihan pada hari H Pelatihan
- Peserta akan kami invite grup kegiatan untuk koordinasi lebih cepat.
- Briefing pelaksanaan kegiatan dilakukan pada H-3 kegiatan, briefing ini bersifat wajib agar peserta mengetahui teknis pelaksanaan kegiatan dan penggunaan aplikasi online training maupun tata tertib offline training.