K3 PENANGANAN BAHAYA H2S

Latar Belakang :
Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya
Tujuan Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
- Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 dalam bidang Migas dan Penaganan H2S.
- Peserta memahami jenis-jenis gas berbahaya dalam proses pengeboran Migas.
- Peserta memahami dampak kesehatan gas H2S.
- Peserta mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja.
- Peserta mampu membuat prosedur kerja aman dengan gas H2S.
- Peserta mampu menentukan APD yang tepat dalam menagani gas H2S.
- Peserta mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S.
- Peserta mampu melakukan P3K jika terjadi paparan gas H2S.
- Peserta mampu melakukan pengukuran dan menginterpretasikan data hasil pengukuran gas H2S.
- Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas penanganan Bahaya gas H2S.
Syllabus
- Peraturan Perundangan Terkait K3
- Pengenalan Karakteristik H2S
- Bahaya dan Risiko H2S
- Identifikasi Hazardous Area
- Sistem Proteksi H2S dan Alat Pelindung Diri
- Program Inspeksi dan Safety Permit
- Self Contained Breathing Apparatus
- Gas Detector
- Pengendalian dan Pencegahan Bahaya H2S ditempat kerja
- Penanggulangan Keadaan Darurat
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Persyaratan Pendaftaran :
- Minimal Pendidikan SMA sederajat
- Foto Copy KTP
- Foto Copy ijazah Terakhir
- CV (Daftar Riwayat Hidup)
- Surat Keterangan Sehat
- Membawa Pas Foto 4×6 (background merah)
Fasilitas training :
- Hardcopy / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
- Jaket Almamater
- Tas & Training Kit
- Lunch & Coffee Break
Kenapa memilih kami :
- Kami telah teregister ISO 9001:2015, mengutamakan mutu dan pelayanan yang berkwalitas dengan modul yang terupdate sesuai dengan kebutuhan pasar dunia kerja
- Kami PJK3 yang memiliki izin operasional dari Kemnaker
- Kami didukung oleh Tim Pengajar yang berpengalaman didunia industry dengan sertifikat nasional dan internasional
- Kami memiliki Gedung dan Workshop lengkap dengan fasilitas alat peraga praktek yang disesuaikan dengan kebutuhan training
- Kami berada dilokasi yang sangat strategis dan mudah dijangkau dengan lahan parkir yang luas dan aman.
- Sudah berdiri dari tahun 2008 memiliki alumni lebih dari 20. 000 peserta
Durasi Training :
- 3 Hari
REGISTRASI PENDAFTARAN
Informasi Pendaftaran
Untuk mempermudah Proses Pendaftaran Silahkan isi Formulir berikut ini, atau hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut.